Penerimaan Calon Peserta PPDS & Subspesialis Penyakit Dalam USK Semester Ganjil 2025/2026

 

Penerimaan Calon Peserta PPDS & Subspesialis Penyakit Dalam USK Semester Ganjil 2025/2026



Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Calon Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Subspesialis Penyakit Dalam untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Kesempatan ini terbuka bagi dokter di seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan profesi di berbagai bidang spesialis dan subspesialis.

Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor: 1564/UN11/TM.00.03/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025.


Program Studi yang Dibuka

A. Program Spesialis

USK membuka pendaftaran untuk 19 program spesialis, yaitu:

  1. Ilmu Bedah

  2. Ilmu Penyakit Dalam

  3. Obstetri dan Ginekologi

  4. Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi

  5. Ilmu Kesehatan Anak

  6. Neurologi

  7. THT-KL

  8. Anestesiologi dan Reanimasi

  9. Jantung dan Pembuluh Darah

  10. Bedah Plastik Rekonstruksi

  11. Ortopedi dan Traumatologi

  12. Radiologi

  13. Mikrobiologi Klinis

  14. Kedokteran Keluarga Layanan Primer

  15. Urologi

  16. Dermatologi Venereologi dan Estetika

  17. Kedokteran Jiwa

  18. Gizi Klinik

  19. Patologi Klinik

B. Program Subspesialis Penyakit Dalam

Bidang peminatan yang tersedia:

  1. Endokrinologi Metabolik & Diabetes

  2. Ginjal Hipertensi

  3. Kardiovaskular

  4. Gastroenterohepatologi

  5. Hematologi Onkologi Medik


Persyaratan Umum

Beberapa syarat dasar yang wajib dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia lulusan Fakultas Kedokteran PTN/PTS terakreditasi minimal C.

  • Surat permohonan mengikuti PPDS/Subspesialis yang ditujukan kepada Rektor USK.

  • E-KTP, pasfoto 4x6 latar merah, STR aktif atau surat proses perpanjangan.

  • Persyaratan tambahan bagi PNS, PPPK, TNI/POLRI.

  • Asuransi kesehatan aktif selama pendidikan.



Persyaratan Khusus Program Spesialis

Beberapa poin penting:

1. Batas Usia

  • Peserta mandiri: maksimal 35 tahun.

  • Peserta kiriman instansi (PNS/PPPK/TNI/Polri): maksimal 37 tahun.

  • Mikrobiologi Klinik, Kedokteran Keluarga Layanan Primer, Gizi Klinik: maksimal 40 tahun.

2. Persyaratan IPK Profesi

Mengikuti akreditasi institusi dan program studi saat tahun lulus.
(IPK minimal mulai dari 2.5 sampai 3.75 sesuai akreditasi.)

3. Dokumen Tambahan

  • Rekomendasi atasan bagi peserta kiriman instansi.

  • Surat pengalaman kerja klinis minimal 1 tahun.

  • Sertifikat ilmiah khusus (misal: APN, APRC, Resusitasi Neonatus).

  • Surat pernyataan terkait biaya, etika profesi, dan kesediaan tidak hamil selama 1 tahun.


Persyaratan Subspesialis Penyakit Dalam

Beberapa dokumen wajib:

  • Ijazah dan transkrip Spesialis Penyakit Dalam.

  • Sertifikat akreditasi prodi sesuai tahun lulus.

  • TOEFL minimal 477 atau IELTS minimal 6 (berlaku 2 tahun terakhir).

  • Rekomendasi PAPDI cabang.

  • Rekomendasi atasan (jika peserta kiriman).

  • Surat referensi pribadi dari 3 orang.


Tahapan Pendaftaran

  1. Membuat akun di pendaftaran.usk.ac.id menggunakan NIK.

  2. Mengisi biodata awal dan mencetak ID pembayaran.

  3. Membayar biaya pendaftaran via BSI (kode 9651).

  4. Mengunggah berkas sesuai persyaratan.

  5. Mencetak kartu peserta.

  6. Verifikasi administrasi.

  7. Mengikuti seluruh rangkaian seleksi.

  8. Pengumuman kelulusan.


untuk selengkapnya silakan klik link ini

Comments