TATALAKSANA PASIEN TERKONFIRMASI COVID-19 (Bag. 2)

Melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai tatalaksana COVID-19 tanpa gejala, pada tulisan kali ini akan memaparkan bagaimana tatalaksana COVID-19 dengan gejala ringan. Selamat membac

        2. Derajat Ringan

Pada derajat ringan ini juga perlu isolasi dan pemantauan, antara lain sebagai berikut.

  • Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas karantina selama maksimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Jika gejala lebih dari 10 hari, maka isolasi dilanjutkan hingga gejala hilang ditambah dengan 3 hari bebas gejala. 
  • Petugas FKTP diharapkan proaktif melakukan pemantauan kondisi pasien.
  • setelah melewati masa isolasi pasien akan kontrol ke FKTP terdekat.
Terkait terapi non farmakologis sama dengan yang tanpa gejala, seperti pada tabel berikut.

Non Farmakologis

Pasien

Lingkungan/kamar

Keluarga

Selalu menggunakan masker jika keluar kamar dan saat berinteraksi dengan anggota keluarga

Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin

Jaga jarak dengan keluarga

Upayakan kamar tidur sendiri

Menerapkan etika batuk

Alat makan-minum segera dicuci dengan air/sabun

Berjemur matahari minimal sekitar 10-15 menit setiap harinya (sebelum jam 9 pagi dan setelah jam 3 sore)

Pakaian yang telah dipakai sebaiknya dimasukkan dalam kantong plastic/wadah tertutup yang terpisah dengan pakaian kotor keluarga lainnya sebelum dicuci

Ukur dan catat suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam hari)

Segera beri informasi ke petugas pemantau/FKTP atau keluarga jika terjadi peningkatan suhu tubuh >38°C

Perhatikan ventilasi, cahaya, dan udara

Membuka jendela kamar secara berkala

Bila memungkinkan menggunakan APD saat membersihkan kamar (setidaknya masker, dan bila memungkinkan sarung tangan dan google)

Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin

Bersihkan kamar setiap hari, bisa dengan air sabun atau bahan desinfektan lainnya

Bagi anggota keluarga yang berkontak erat dengan pasien sebaiknya memeriksakan diri ke FKTP/Rumah Sakit

Anggota keluarga senantiasa pakai masker

Jaga jarak minimal 1 meter dari pasien

Jangan sentuh daerah wajah kalua tidak yakin tangan bersih

Ingat senantiasa membuka jendela rumah agar sirkulasi udara tertukar

Bersihkan sesering mungkin daerah yang mungkin tersentuh pasien misalnya gagang pintu dan lain-lain

Kemudian, untuk terapi farmakologis, selain obat yang didapat pada pasien tanpa gejala, pada pasien dengan gejala sedang ada tambahan obat seperti antibiotik dan antivirus. Berikut obat-obatan yang perlu dikonsumsi pasien dengan gejala sedang.

  • vitamin C denan pilihan:
    • tablet vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
    • tablet hisap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
    • multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2 tablet/24 jam (selama 30 hari)
    • dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C, B, E, Zinc
  • vitamin D
    • suplemen: 400-1000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
    • obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU)
  • azitromisin 1x500 mg per hari selama 5 hari
  • antivirus:
    • oseltamivir (Tamiflu) 75 mg/12 jam/oral selama 5-7 hari (terutama bila diduga ada infeksi influenza), ATAU
    • favipiravir (Avigan sediaan 200 mg) loading dose 1600 mg/12 jam/oral hari ke-1 dan selanjutnya 2x600 mg (hari ke-2 sampai hari ke-5)
  • pengobatan simtomatis seperti parasetamol bila demam
  • obat-obatan suportif baik tradisional maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM dapat diberikan, namun dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien
  • pengobatan komorbid dan kompikasi yang ada
Bersambung ke DERAJAT SEDANG...

Sumber: PEDOMAN TATALAKSANA COVID-19 Edisi 3, Desember 2020

NB: informasi tambahan mengenai COVID-19 dapat dibaca di situs http://covid19.go.id

Comments