Bayi Post Matur atau Post Term

 1.      DEFINISI

Kehamilan lewat bulan adalah kehamilan yang telah berlangsung lebih dari perkiraan hari taksiran persalinan yang dihitung dari hari pertama haid terakhir (HPHT), dimana usia kehamilan telah melebihi 42 minggu (>294 hari) (Sarwono, 2010).

Bayi post-term atau postmatur adalah bayi yang lahir dengan usia gestasi lebih dari 42 minggu dihitung dari menstruasi terakhir ibu (atau dengan pengkajian usia gestasi) dianggap postmatur, atau post-term, tanpa memperhitungkan berat badan lahir. (Wong, 2009).

 

2.      ETIOLOGI

Hingga saat ini Penyebab terjadinya kehamilan postterm belum jelas. Beberapa teori  pada umumnya menyatakan bahwa terjadinya kehamilan postterm sebagai akibat gangguan terhadap timbulnya persalinan. Beberapa teori diajukan antara lain sebagai berikut: (Cunningham, 2005)

-       Pengaruh progesteron

Penurunan hormon progesteron dalam kehamilan dipercaya merupakan kejadian perubahan endokrin yang penting dalam memacu proses biomolekuler pada persalinan dan meningkatkan sensitivitas uterus terhadap oksitosin, sehingga beberapa penulis menduga bahwa terjadinya kehamilan postterm adalah karena masih berlangsungnya pengaruh progesteron.

-       Teori oksitosin

Pemakaian oksitosin untuk induksi persalinan pada kehamilan postterm member kesan atau dipercaya bahwa oksitosin secara fisiologis memegang peranan penting dalam menimbulkan persalinan dan pelepasan oksitosin dari neurohipofisis ibu hamil yang kurang pada usia kehamilan lanjut diduga sebagai salah satu faktor penyebab kehamilan.

-       Saraf uterus

Tekanan pada ganglion servikalis dari pleksus Frankenhauser akan membangkitkan kontraksi uterus. Pada keadaan dimana tidak ada tekanan pada pleksus ini, seperti pada kelainan letak, tali pusat pendek dan bagian bawah masih tinggi kesemuanya diduga sebagai penyebab terjadinya kehamilan postterm (Wiknjosastro, 2010).

 

3.      GAMBARAN KLINIS

Tanda postterm dapat dibagi mnjadi 3 stadium, yaitu (Wiknjosastro, 2010):

a.       Stadium I, kulit menunjukkan kehilangan verniks kaseosa dan maserasi berupa kulit kering, rapuh, dan mudah mengelupas.

b.      Stadium II, gejala diatas disertai dengan pewarnaan mekonium (kehijauan) pada kulit.

c.       Stadium III, disertai dengan pewarnaan kekuningan pada kuku, kulit, dan tali pusat.

 

4.      PEMERIKSAAN PENUNJANG

Pemeriksaan penunjang yang dapat dilakukan sebagai berikut:

-    Pemeriksaan Ultrasonografi (USG)

-    Pemeriksaan radiologi

-    Pemeriksaan laboratorium (Sarwono, 2010)

 

5.      DIAGNOSA

Beberapa kasus yang dinyatakan sebagai kehamilan postterm merupakan kesalahan dalam menentukan umur kehamilan. Kasus kehamilan postterm yang tidak dapat ditegakkan secara pasti diperkirakan sebesar 22%.

Diagnosis kehamilan postterm tidak sulit untuk ditegakkan bilamana hari pertama haid terakhir (HPHT) diketahui dengan pasti. Untuk riwayat haid yang dapat dipercaya, diperlukan beberapa kriteria antara lain:

a)      Penderita harusyakin betul dengan HPHT-nya

b)      Siklus 28 hari dan teratur

c)      Tidak minum pil antihamil setidaknya 3 bulan terakhir

Selanjutnya diagnosis ditentukan dengan menghitung menurut rumus Naegele. 

 

RUMUS 1

RUMUS 2

TAHUN

Tetap

Ditambah 1

BULAN

Ditambah 9

Dikurang 3

HARI

Ditambah 7

Ditambah 7


Rumus 1 digunakan untuk HPHT pada bulan Januari sampai Maret.

Rumus 2 digunakan untuk HPHT pada bulan April sampai Desember. 


6.     
PENANGANAN PADA PERSALINAN POSTTERM

Penanganan pada saat persalinan postterm adalah sebagai berikut:

a.       Pemantauan yang baik terhadap ibu (aktivitas uterus) dan kesejahteraan janin. Pemakaian continuous electronic fetal monitoring sangat bermanfaat.

b.      Hindari penggunaan obat penenang atau analgetika selama persalinan.

c.       Awasi jalannya persalinan.

d.      Persiapan oksigen dan bedah sesar bila sewaktu-waktu terjadi kegawatan janin.

e.       Cegah terjadinya aspirasi mekonium dengan segera mengusap wajah neonatus dan dilanjutkan resusitasi sesuai dengan prosedur pada janin dengan cairan ketuban bercampur mekonium.

f.        Segera setelah lahir, bayi harus segera diperiksa terhadap kemungkinan hipoglikemi, hipovolemi, hipotermi, dan polisitemi.

g.      Pengawasan ketat terhadap neonatus dengan tanda-tanda postmaturitas.

h.      Hati-hati kemungkinan terjadi distosia bahu (Drife, 2008 ; Cunningham, 2005).

 

7.      KOMPLIKASI

Komplikasi dapat mengenai keduanya, baik pada ibu maupun janin. Pada ibu meliputi distosia karena aksi uterus yang tidak terkoordinir, janin besar, dan moulding kepala kurang, sehingga sering dijumpai partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu, dan perdarahan postpartum.

a.       Gawat janin atau kematian perinatal menunjukkan angka meningkat setelah kehamilan 42 minggu atau lebih, sebagian besar terjadi intrapartum. Umumnya disebabkan oleh:

-  Makrosomnia yang dapat menyebabkan terjadinya distosia pada persalinan, fraktur klavikula, sampai kematian bayi.

-  Insufisiensi  plasenta yang berakibat: pertumbuhan janin terhambat, oligohidramnion, hipoksia janin, dan keluarnya mekonium yang berakibat dapat terjadinya aspirasi mekonium pada janin.

-   Cacat bawaan: terutama akibat hipoplasia adrenal dan anensefalus

- Kematian janin akibat kehamilan postterm terjadi pada 30% sebelum persalinan, 55% dalam persalinan dan 15% pascanatal (Saifuddin, 2001).

b.  Pengaruh morbiditas/mortalitas pada ibu, dapat meningkat sebagai akibat dari makrosomia janin dan tulang tengkorak menjadi lebih keras yang menyebabkan terjadi distosia persalinan, incoordinate uterine action, partus lama, meningkatkan tindakan obstetric dan persalinan traumatis/ perdarahan postpartum akibat bayi besar (Saifuddin, 2001).

 

8.       PROGNOSIS

Menurut beberapa ahli, kehamilan lewat bulan dapat dikatakan bila lebih dari 41 minggu karena angka mordibitas dan mortalitas neonatus meningkat setelah usia 40 minggu. Namun kurang lebih 18 % kehamilan akan berlanjut melebihi 41 minggu hingga 7% akan menjadi 42 minggu bergantung pada populasi dan kriteria yang digunakan. 

Seringnya kesalahan dalam mendefinisikan postmatur diperlukan deteksi sedini mungkin untuk menghindari kesalahan dalam menentukan usia kehamilan. Penyebab lahir matinya tidak mudah dipahami dan juga tidak ada kesepakatan tentang pendekatan yang paling tepat guna mencegah kematian tersebut. (Varney & Helen, 2007)

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Cunningham FG., Leveno KJ., Bloom SL., Gilstrap LC., Hauth JC., Wenstrom KD. 2005. Postterm Pregnancy In: Williams Obstetrics, 22nd ed. New York: McGraw-Hill.

Drife J. & Magowan BA. 2004. Clinical Obstetrics and Gynaecology: Prematurity. London: Saunders.

Saifuddin, AB., Adriaansz G, Wiknjosastro GH, Waspodo D. 2001. Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawihardjo.

Sarwono, Prawirohardjo. 2010. Ilmu Kebidanan. Jakarta: PT. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.

Varney and Helen. 2007. Buku Ajar Asuhan Kebidanan. Jakarta: Penerbit EGC

Wiknjosastro H., Saifuddin AB., and Rachimhadhi T. 2010. Ilmu kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo.

Wong, Donna L. 2009. Buku Ajar Keperawatan Pediatrik. Volume 1. Edisi 6. Jakarta: Penerbit EGC.

Comments